Legislator Nilai Sikap Presiden Tak Bijak Izinkan Menteri 'Nyaleg'

10-07-2018 / KOMISI II

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai sikap Presiden yang mengizinkan menteri yang ingin mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) sebagai sebuah sikap yang tidak bijak. Hal tersebut diungkapkannya sesaat sebelum Rapat Paripurna, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7/2018).

 

“Menurut saya, tidak bijak jika Presiden mengizinkan Menteri yang ingin nyaleg, meskipun harus cuti saat pelaksanaan kampanye. Beliau membolehkan sesuatu yang secara etika tidak tepat. Pasalnya sebagai menteri segala fasilitas yang diberikan negara pasti akan melekat, seperti Patwal (pengawalan) dan segala macamnya. Hal tersebut rentan terhadap penyalahgunaan fasilitas negara,” jelas Mardani.

 

Tidak hanya itu, Mardani menilai, menteri dan caleg merupakan dua pekerjaan yang berbeda, yang perlu fokus. Terlebih lagi dalam kondisi Bangsa Indonesia yang saat ini mengalami defisit perdagangan, defisit neraca keuangan, dan nilai tukar dolar AS tinggi dan segala tantangan lainnya, yang membutuhkan tanggung jawab yang cukup berat.

 

“Tidak usah kampanye, kalau masyarakat tahu Menteri tersebut menjalankan tugasnya dengan baik, maka pasti akan terpilih lagi kok,” tegas politisi dari Fraksi PKS ini.

 

Sehingga ditambahkannya, jika menteri inin mencalonkan diri menjadi anggota legislatif, maka menurut  Mardani, menteri tersebut harus berhenti terlebih dahulu. (ayu/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...